Nama Mantan Kapolda Jabar Dicatut Dalam Proyek Galian C Sukatani Purwakarta

418

dutapublik.com, PURWAKARTA – Para terduga sindikat mafia tanah diduga kembali beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya aktivis proyek galian tanah di Kabupaten Purwakarta diduga tidak mengantongi izin Galian C dan tidak memilik alas hak yang jelas.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan kepemilikan atas tanah yang diduga tidak resmi dan ilegal yang diduga dapat disebut terduga sindikat dan gerombolan maling.

“Terbukti bahwa tanah yang digali milik dari Ahli waris. C. STAMBOEL berupa Hak Adat ROEM MANGOEN PROJO, ungkapnya kepada Tim Media Gabungan,” Minggu (19/2).

Lanjut Narasumber berdasarkan bukti tanah berupa Vervonding Indonesia 1. Lembar soerat padjeg tanah nomor : 47 / 32 tahun 1946 An RADEN ROEM MNGOEN PROJO yang terdiri dari persil 202 , 206 , 217 , 218 , 219. 221, 222 ,. 223, 224 , 225 , 227. 238 , 257 , 261 ,. 205 , 209 , 211,. 213 , 214, 215 , 264 , 282, 283 , 304 dan 134 . Dan dalam kasus tanah tersebut dirinya menjelaskan bahwa jajaran Polres Kabupaten Purwakarta sudah hapal dan mengetahui serta menguasai duduk permasalahannya.

Terbukti dan tertulis dari Laporan. Polisi no.pol : LP / 17 / VI / 2004 / WIL. PWK. Tanggal 15 Juni 2004. Surat Perintah penyidikan Nopol : SP . Dik / 14 / VI / 2004 Reskrim tanggal 15 Juni 2003.

Dirinya mewakili warga setempat, meminta Polres Purwakarta segera bertindak dan tangkap para terduga sindikat dan pelaku mafia tanah dan perusak lingkungan.

“Bukan itu saja aktivitas proyek galian C yang diduga ilegal sudah merusak jalan umum yang membuat warga resah, khususnya para Petani,” imbuhnya.

Dalam investigasi tim awak Media Gabungan, para terduga gerombolan sindikat mafia tanah meyebut dan mencatut nama mantan Kapolda Jawa Barat berinisial AC, untuk dijadikan tameng, saat tim awak media melakukan konfirmasi dan investigasi ke lokasi.

Ketikan Tim awak media mempertanyakan proyek galian tanah yang sudah beroperasi di Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten purwakarta Provinsi Jawa Barat, dari pihak Polres Purwakarta tidak memberikan tanggapan alias bungkam diam seribu bahasa, sehingga tidak ada tindakan tegas dalam menyikapi galian yang diduga tidak berizin dan liar.

Hal tersebut diduga dengan munculnya nama AC mantan Kapolda Jawa Barat yang dihembuskan dan dicatut namanya oleh para terduga gerombolan mafia tanah yang membuat pihak jajaran Polres Purwakarta mandul tak bergerak.(SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *