Oknum Kades Di Kecamatan Lemahabang Tipu Warga Puluhan Juta, Modusnya Iming-Iming Proyek Dana Desa

488

dutapublik.com, KARAWANG – Penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa diduga kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.

Oknum Kades berinisial SB ini diduga menipu dua orang warga bernama Komarudin dan Fadlan yang berdomisili di Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Menurut Komarudin yang mengaku sebagai korban, dirinya merasa tertipu oleh SB karena awalnya di bulan Februari 2020 dibujuk rayu dengan iming-iming mengelola proyek dana desa di desa yang dipimpin SB. Karena terus dibujuk rayu akhirnya Komarudin dan Fadlan mengeluarkan uang puluhan juta kepada SB dengan dalih untuk uang kasbon atau dana talang hingga Dana Desa dicairkan.

“Saya dimintai uang kasbonan oleh Kades SB senilai puluhan juta, karena terus dibujuk akhirnya saya kasih karena diiming-imingi proyek dana desa akan saya kelola,” ujar Komarudin dalam pengakuannya kepada dutapublik.com, beberapa waktu lalu.

Untuk menambah keyakinan Komarudin, Kades SB bahkan membuat kwitansi tanda terima uang dengan dibubuhi cap kepala desa. “Saya dikasih kwitansi oleh Kades SB bahkan dikasih cap atau stempel Kades segala,” ungkapnya.

Masih kata Komarudin, selang beberapa waktu dari penyerahan uang kasbonan, Komarudin mempertanyakan proyek yang dijanjikan Kades SB. Namun tak kunjung direalisasikan, bahkan hingga 3 tahun lamanya Kades SB mengingkari janjinya. Bukan hanya terus berbohong, Kades SB pun sampai main petak umpet dengan Komarudin ketika didatangi ke rumahnya.

“Kades SB ketika didatangin ke rumahnya kalau ga kepergok ga akan ketemu, selalu menghilang kalau lagi ditagih,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan sudah jengkel dengan kelakukan dari SB, dan ia juga bakal mengambil langkah terakhir yaitu melalui jalur hukum dengan delik penipuan jika Kades SB tak kunjung mengembalikan uang yang sudah dimakan.

Sementara itu, Kades SB ketika dikonfirmasi dutapublik.com, tidak menjawab bahkan nomor kontak WhatsApp dutapublik.com langsung diblokir. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *