Duta Publik

Permintaan Maaf Disdik Kabupaten Bekasi Terkait Terlambatnya Gaji Honorer

591

dutapublik.com – BEKASI Perjuangan keras untuk mendapatkan hak serta membela nasib para Guru Honorer Kabupaten Bekasi ,akhirnya membuahkan hasil dan akan segera dicairkan Gaji atau Jaatek-nya.

Hal itu terungkap dengan pemanggilan oleh Dinas Pendidikan (Disdik_red) Kabupaten Bekasi, yang diwakili oleh Kabid dan Kasie GTK dan PMP, pada Kamis (8/4). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas keterlambatan pembayaran Gaji GTK Non ASN selama empat bulan, semenjak bulan Januari sampai dengan saat ini.

Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan (GTK dan PMP) Disdik Kabupaten Bekasi. Disdik Kabupaten Bekasi, yang diwakili oleh Kabid dan Kasie GTK dan PMP, selain meminta maaf, juga mengklarifikasi terkait data Black list 33 orang GTK Non ASN.

Sebagaimana diketahui, 33 orang GTK Non ASN itu diblack list oleh Disdik, karena akan diberhentikan dengan alasan aktif meyuarakan serta memperjuangkan hak-hak GTK Non ASN, yakni menginginkan Surat Keputusan Kepala Daerah (SK Bupati) serta kesejahteraan yang layak setara UMK untuk 9.300 GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi.

“Bahwa Daftar Black list dari 33 orang tersebut tidak ada masalah dan akan segera kami cairkan Gaji atau Jastek nya,” kata kedua pejabat Disdik tersebut.

Ketua Korda FPHI (Front Pembela Honorer Indonesia), Andi Heryana mengungkapkan, bahwa FPHI berkomitmen untuk memperjuangkan SK Bupati dan Kesejahteraan setara UMK, untuk para Guru Honorer.

“kami yang sejak tahun 2016 lalu sampai dengan saat ini terus berkomitmen dan konsisten memperjuangkan 2 (dua) hal tersebut, yakni Surat Keputusan Bupati dan Kesejahteraan setara UMK,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bahwa janji Bupati Bekasi akan menambahkan Gaji Guru Honorer sebesar Rp. 1 juta, ternyata baru direalisasikan sebesar Rp. 300 ribu.

“Saat ini, buktinya kesejahteraan kami sudah sedikit bertambah, walaupun belum sesuai dengan janji Bupati yang menyatakan bahwa akan menambahkan gaji kami dari Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) menjadi Rp. 2.800.000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), baru direalisasikan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah),” ungkapnya.

Penambahan Gaji sebesar Rp. 300 ribu itu pun, kata Andi, tidak merata.

“Itu pun masih di cluster berdasarkan ijazah atau berdasarkan pendidikan terakhir GTK Non ASN tersebut,” keluhnya.

Menurut Andi, perjuangan dirinya bersama FPHI selama ini, sudah ada hasilnya. Salah satunya yaitu tentang Surat Perjanjian Kerja (SPK_red).

“Selain itu juga perjuangan kami sudah sesuai dengan apa yang kami harapkan, yakni Surat Perjanjian Kerja yang sebelumnya dilakukan dengan Kepala Sekolah kami masing-masing, untuk tahun 2021 ini Surat Perjanjian Kerja dilakukan oleh kami yang bersangkutan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.”

“Sebab, Surat Penugasan (SP_red) kami sebagai GTK Non ASN di sekolah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan,” tukasnya.

Selain SP, Andi mengharapkan juga Surat Keputusan (SK_red) dari Bupati Bekasi, terkait legalitas Guru Honorer yang notabene dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD_red).

“Seharusnya bukan hanya Surat Penugasan saja yang menjadi hak kami, melainkan Surat Keputusan Bupati untuk legalitas kami sebagai GTK Non ASN yang dibiayai dari sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Lanjutnya, Sebelum SK dari Bupati Bekasi diberikan, maka dirinya akan terus memperjuangkan sampai tuntas.

“Kami akan terus berjuang selama apa yang kami harapkan belum tercapai. Yakni SK Bupati dan Kesejahteraan setara Upah Minimum Kabupaten,” paparnya.

Atas keberhasilan itu, Andi Heryana mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pihak yang telah membantu perjuangan kaum Guru Honorer Kabupaten Bekasi.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh eleman yang telah banyak membantu perjuangan kami.”

“khususnya Para Insan Media yang telah mempublikasikan seluruh kegiatan kami, Ketua Team Advokasi FPHI Kabupaten Bekasi yang juga sebagai Direktur NGO KAMMPUS (Komite Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sosial) Rahmatullah, LN. M.Pd, para Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) dan para pengurus serta anggota disetiap tingkatan, yang selama ini membantu kami.”

“Dan perlu kami sampaikan pula, bahwa kami sudah banyak mendapakan dukungan dan simpatik dari para tokoh masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak kami.”

“Mereka turut prihatin dengan nasib kami selama ini yang sudah mengabdi untuk mencerdaskan generasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bekasi. Mereka mengecam Pemerintah Daerah yang seharusnya peduli dengan nasib para pejuang pendidikan.”

“Perjungan kami sudah mulai dirasakan oleh para GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi ini. Kami berharap, semoga dalam waktu dekat kami akan mendapatkan SK Bupati dan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!