Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Layanan Kunjungan

71

dutapublik.com, PEKANBARU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (16/03/2026).

Keberhasilan ini tidak lepas dari ketelitian petugas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Penerapan SOP secara konsisten menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, terus mengingatkan seluruh petugas agar meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap barang maupun badan pengunjung. “Waspada dan teliti adalah kunci utama bagi petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi serta gerak-gerik yang mencurigakan. Kejadian ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Kami juga menegaskan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa ini bermula saat layanan kunjungan berlangsung, di mana petugas mengamankan seorang pengunjung yang merupakan anggota keluarga warga binaan berinisial DH, sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam pakaian pengunjung tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan ke ruang keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak lapas juga akan menjatuhkan sanksi kepada warga binaan berinisial DH berupa hukuman disiplin (Register F) serta pemindahan ke sel khusus (straf cell) untuk pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, keluarga yang terlibat tidak diperkenankan melakukan kunjungan dalam jangka waktu yang belum ditentukan. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *