dutapublik.com, MADINA – Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu kelas berat dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap Tim Sus gabungan Polres Mandailing Natal. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah lokasi persembunyian di Kota Padangsidimpuan.
Tim khusus yang melakukan penangkapan merupakan gabungan dari Tim Babiat, Unit Reskrim, Unit Intel, dan Sat Narkoba Polres Madina. Pelaku telah lama menjadi target operasi karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.
Nama pelaku mencuat setelah warga Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, sempat memblokir Jalan Lintas Sumatera sebagai bentuk protes dan tuntutan agar aparat bertindak tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pelaku disebut sebagai salah satu bandar sabu terbesar yang beroperasi di kawasan itu.
Situasi di Desa Huta Puli juga sempat memanas bulan lalu setelah warga melaporkan adanya kelompok yang diduga terlibat narkoba melakukan tindakan intimidasi. Kejadian itu berlangsung di sebuah kedai yang diketahui terkait dengan pelaku, sehingga tekanan masyarakat untuk dilakukan penindakan semakin kuat.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Sus gabungan berhasil mengamankan seorang DPO yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Siabu dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” ujar Fahrul kepada wartawan, Jumat (12/12).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud ketegasan Polres Madina dalam memberantas jaringan narkoba.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkotika. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” tambahnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terhubung dengan tersangka. (S.N)





