Polsek Jelai Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ketapang, 13,20 Gram Narkotika Diamankan

3

dutapublik.com, KETAPANG – Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 00.31 WIB, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 13,20 gram.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Zainal, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (26) dan seorang perempuan berinisial NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar IPDA Zainal.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung lainnya berupa alat hisap, plastik klip, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

IPDA Zainal menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya. (Abdul Mutholib)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *