dutapublik.com, PEKANBARU – Polsek Tampan kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di (TKP) jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa (2/8).
Waka Polresta Pekanbaru, Akbp Henky Poerwanto melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan berdasarkan Laporan Polisi (23 Juli 2022 An. Yana Triana (Pelapor/Koban), ia memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar serta Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor roda dua yang terjadi di TKP.
Kapolsek menjelaskan kejadian berawal ketika suami korban terbangun dari tidurnya Kamis (21/7) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu suami korban tidak menemukan 1 (satu) unit hand phone milik korban.
Kemudian korban dibangunkan oleh suaminya dan melihat pintu rumah sudah terbuka, dan korban juga tidak melihat 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Krem dengan nomor polisi BM 5335 AG miliknya yang di parkir di dalam rumah juga sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban berusaha mencari di sekeliling rumahnya namun tidak ditemukan sehingga korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.
Dengan dasar Laporan Polisi, Team Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat mencari pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Sabtu (30/7) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Tuah Karya Gg. Jihat Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, lalu dilakukan interogasi dan Pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna Krem dengan nomor polisi yang terpasang BM 4792 NV. (sudah diganti pelaku dengan Nopol Palsu).
Sedangkan terhadap 1 (satu) unit hand phone yang diambil pelaku telah dijual dengan harga Rp.500.000.- kepada temannya yang bernama Doni dan saat ini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 363 KUHPidana. (NH)





