dutapublik.com, MINAHASA – Menghadapi pembelajaran tatap muka terbatas yang direncanakan akan di mulai pada tahun ajaran baru 2021-2022 tepatnya pada awal Juli 202 nanti, menurut Kepsek SMP Negeri 2 Langowan, Diane Kembuan, M.Pd.K, mengungkapkan, siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
”Sebelumnya sekolah kami sudah mengikuti Verfal dan sukses melaksanaan Ujian Sekolah dan oleh Kementerian Pendidikan melalui Verfal Dapodik sebagai syarat kesiapan tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19. Pertanyaan demi pertanyaan yang ditanyakan dalam Verfal tersebut telah diisi dan dijawab, dan dilengkapi dengan dokumen pendukung,” ujar Kembuan, pada Selasa (1/6) kemarin.
Memperjelas kesiapan pembelajaran tatap muka nanti, pihak sekolah bersama orang tua murid sudah membuat kesepakatan yang merupakan hasil rapat beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh pihak sekolah dan orang tua murid, dan ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak.
“Adapun isi dari kesepakatan itu diantaranya orang tua murid mengizinkan anaknya ke sekolah dalam rangka mengikuti sekolah tatap muka terbatas.Selain itu, para siswa diwajibkan membawa bekal dari rumah,” imbuh Kembuan.
Menurutnya, pada rapat penentuan hasil musyawarah kelulusan serentak Pemkab Minahasa akan dilaksanakan pada 3 Juni dan pada tanggal 4 Juni pengumuman kelulusan undangan akan dikirim ke rumah masing-masing atau ada juga orang tua murid yang mengambil ijazah di sekolah.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan siswa dalam pembelajaran nanti, pihak sekolah akan melakukan pembagian sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang. Jika siswa berjumlah 32 dibagi 2 jadi hanya 16 siswa.
”Pembagian Sesi pembelajaran yakni sesi pagi dan sesi siang merupakan pengaturan yang tepat agar terhindar dari kerumunan. Selain itu baik siswa maupun guru wajib serta patuh pada prokes, serta membawa hand saniteser,” papar Kembuan.
Khusus untuk penerimaan murid baru, Kepsek Diane Kembuan mengatakan masih menunggu surat edaran tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
”Soal jumlah murid yang akan diterima dan mekanisme PPDB masih menunggu aturan yang akan dikirim langsung oleh Dinas Pendidikan Minahasa,” pungkasnya. (Effendy V. Iskandar)





