dutapublik.com, JAKARTA BARAT – Jajaran Polsek Palmerah Kembali mengobrak ngabrik kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, pada Kamis (10/3).
Dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.
“Kami lakukan penggrebekan setelah menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.”
“5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket Sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap Sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik Dabu serta 1 buah kunci letter T kita amankan,” kata AKP Dodi Abdulrohim di dampingi kanit Reskrim polsek palmerah Iptu Parman Goeltoem Saat dikonfirmasi, pada Kamis (10/3).
Dodi menjelaskan, kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial facebook adanya Hotel 10.000 di Kampung Boncos
“Jadi para pelaku pengedar membangun lapak Bedeng-Bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan Sabu.”
“Guna menimbulkan efek jera dan membersihkan tempat tersebut kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Menurut Dodi, saat dilakukan penggrebekan di daerah tersebut, ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka (para bandar).
“Jadi, saat kita datang kelokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada Polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.”
“Di tambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Faktor lainnya, kata Dodi, saat ini para pengguna menggunakan sistem tempel jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar.
“Nantinya Bandar akan menaruh barang haram tersebut di lokasi yang sudah ditentukan. Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, di antaranya CAG, DS, DSN, DP dan FHZ,” terangnya.
Pihaknya akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut. (E. Bule)





