Tatang MPPN: Bongkar Mafia Dana BOS! K3S dan Korwilcambidik Diduga Jadi Sumber Bocornya Uang Negara
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa, Nama AN, ZN dan FD Disebut
Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Dini Hari dan Operasi Kejahatan Jalanan Untuk Cegah Kriminalitas
Terpilihnya Anggota BPD Desa Labansari 2026-2034 Diharapkan Perkuat Persatuan dan Aspirasi Warga
Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Search
Tajam, Faktual, Terpercaya
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita
    • Budaya
    • Duta TNI Polri
    • Ekbis
    • Gerbang Desa
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Infotainment
    • Kesehatan
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sosial
    • Teknologi
    • Video
Home saksi korban Ryesca Ayu

hukum Jakarta, investasi bodong BUMN, kasus pengadilan 2025, kasus penggelapan dana, kerugian Rp 795 juta, Memed Dody Prasetya, Pengadilan negeri Jakarta pusat, penipuan kerja sama investasi, saksi korban Ryesca Ayu, sidang penipuan investasi

Keterangan Gambar: Suasana sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret terdakwa Memed Dody Prasetya
Hukum & Kriminal
0

Tawarkan Investasi di Sejumlah BUMN, Memed Dody Prasetya Tipu Korban hingga Rp 795 Juta

Jarwo2025-10-02

dutapublik.com, JAKPUS – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Memed Dody...

Read More0 Comment

Jasa Pemasangan Iklan

Kalendar 2025

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Peraturan Redaksi

DutaPublik.com

Media online dutapublik.com di bawah naungan PT Duta Publik Dwitama. Akta Notaris Endang Hermawan, S.H., M.Kn., Nomor 167. SK Kemenkumham RI No. AHU-00841845.AH.01.01.Tahun.2023

Alamat Redaksi

Jl. Raya Bojong-Cipayung Kp. Babakan RT 001/004 Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi-Jawa Barat 17530. Tlp.: (0264) 6064366, WA: 0821 1421 1438 - 0856 9293 0504
  • About
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Rubrik Berita