Tebang Pilih Advertorial Media Diduga Kuat Terjadi Di DPRD Kabupaten Kampar

408

dutapublik.com, KAMPAR – Berdalih anggaran kerja sama media di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar tidak mencukupi, dugaan tebang pilih orderan kerja sama media terjadi. Nilai Advertorial berkurang,  Peraturan Gubernur (Pergub) setengah hati pun diberlakukan.

Mencuatnya Pergub setengah hati yang diberlakukan di DPRD Kampar berawal dari pembagian orderan kerja sama media tahun 2022 di DPRD Kampar yang berlangsung sejak Selasa (5/4), di mana orderan kerja sama media langsung berurusan dengan Kabag Umum, yang sekaligus sebagai pejabat pelaksanan teknis kegiatan Jupri Nur, S.H. 

Ternyata, dalam pembagian orderan kerja sama media yang ditangani langsung oleh Kabag Umum, disinyalir terjadi petak umpet. Betapa tidak, pembagian orderan kerja sama tidak merata alias tebang pilih. Selain itu juga nilai Advertorial yang dulunya Rp2.500.000 per Advertorial untuk media online, kini turun drastis menjadi Rp500.000 per Advertorial,dan setiap wartawan/biro Kampar mendapat 2 Advertorial dengan nilai total Rp1.000.000., sementara untuk cetak tetap diposisi Rp5.000.000 per Advertorial.

Menurut Jupri Nur kepada media, pada Rabu (6/4), saat di ruang kerjanya  mengakui anggaran publikasi untuk media online tidak cukup dan jumlah media  online mencapai 180 media.

“Untuk itu kita mengambil kebijakan setiap media mendapat jatah 2 Advertorial saja,” ujarnya.

Namun, besarnya dana publikasi media tersebut tidak dijelaskan, sehingga kuat dugaan ada yang ditutupi.

Namum, apa yang disampaikan Jupri Nur dibantah tegas salah seoarang wartawan yang tidak mau disebut namanya.

“Kalau dibilang Pak Kabag dana publikasi media kurang itu adalah Bohong. Yang jelas pembagian dana publikasi media dalam bentuk Advertorial di DPRD Kampar tidak merata dan disinyalir ada tebang pilih dan itu dapat kita buktikan.”

“Kita dapat buktikan ada media yang dapat 3 atau 4 Advertorial dan bahkan lebih. Belum lagi salah satu organisasi pers jatahnya lebih besar dari rekan-rekan media lainnya dan itu sudah berlangsung sebelum sama Pak Kabag Jupri,” cetusnya.

Lebih lanjut disampaikan di masa Pak Fitra (Kabag Lama) jauh lebih bagus, karena tidak ribut-ribut dan rekan media dapat menikmati per Advertorial Rp2.500.000. Kalaupun ada yang lebih dari standar itu wajar saja dan dimaklumi tidak sampai ribut.

“Bukan seperti sekarang ini, anggaran hanya Rp500.000 per Advertorial dan dapat 2 pula. Nilai  Rp1.000.000 potong pajak dan lain-lainnya. Kalau Pak Kabag bilang  kepada setiap wartawan hanya dapat 2 Advertorial saja, kenyataannya apa?,” tanyanya. 

Belum lagi, diungkapkannya, kabar angin yang berembus, akan diberlakukan Pergub. Nyatanya apa lebih para dan membuat wartawan yang menjalin kerja sama di DPRD Kampar bisa mati suri. Kalau diberlakukan Pergub seperti yang di DPRD Riau, 1 Advertorial Rp585.000 dan setiap media yang lolos mendapat 10 Advertorial masih terbantu.

“Di DPRD Kampar, Pergubnya setengah hati. Kenapa saya katakan begitu, per Advertorial hanya Rp500.000 setiap media mendapat 2, berarti Rp1.000.000 per media, bagaimana biro yang di luar Kampar.” 

“Kalau mau sedikit ngencang, barulah ditambah mereka. Selama kita menjalin kerja sama media di beberapa daerah Kabupaten di Riau, hanya di DPRD Kamparlah yang terparah hanya mendapat Rp1.000.000, belum lagi potong pajak dan lainnya,” ungkapnya. (Rhm)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *