Terkait Galian C, Bapenda Madina: Berizin Tidak Berizin Tetap PAD Kami Terima

307

dutapublik.com, MADINA – Terkait maraknya galian C di berbagai kawasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki izin atau tidak punya izin diketahui tetap membayar pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau ditanya izin atau tidak punya izin tetap kami terima dan kami hitung kalkulasi sehingga bisa bayar ke pihak bank melalui rekening kas daerah,” kata Dedek Ispensah Siregar, S.Sos., Kepala Bidang Pelayanan, Perhitungan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Madina kepada Wartawan, Senin (30/10/2023).

Dedek membeberkan untuk PT. Jaya Kontruksi (Jakon) pembangunan jalan nasional lintas Sumatera dan PT. Moderen Pembangunan Bandara pihak pemerintah daerah Madina sudah menyurati untuk menghimbau agar menerima atau menggunakan bahan material yang berizin dan membayar pajak.

“Artinya inti himbauan itu agar perusahaan Jakon dan Moderen menggunakan Galian C yang memiliki izin dan membayar pajak,” tambahnya.

Kemudian Dedek Ispensah menuturkan bahwa adanya edaran gubernur mengeluarkan himbauan itu melalui Inspektorat agar galian C yang isinya semua instansi menggunakan bahan matrial agar tidak membeli atau menerima matrial yang tidak memiliki izin.

“Himbauan itu dari gubernur turun ke pemda lalu diteruskan oleh Inspektorat Madina dan suratnya ada salinan nanti kami share kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

Bahkan dibeberkan Dedek, Galian C yang berada di kawasan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Madina Sumut dipastikan pihak Bapenda Madina mengakui galian C tersebut tidak memiliki izin dan tidak pernah bayar pajak atau PAD.

“Tidak ada yang berizin dan tidak ada yang bayar PAD hanya saja saat kami turun yang kami dapati di lapangan oknum tapi kami tidak bisa sebut instansinya yang pasti oknum yang kami hadapi,” bebernya.

Dia pun berharap agar galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Madina segera tertuntaskan dan yang belum bayar pajak agar segera bayar pajak. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *