Duta Publik

Terkait Galian C Ilegal, Ali Sopyan : APH Pemkab Purwakarta Mandul

587

dutapublik.com – PURWAKARTA Diketahui, banyaknya aktivitas galian C yang diduga Ilegal di daerah Purwakarta Jawa Barat, yang sampai saat ini masih terus beroperasi khususnya di lokasi Gunung Sembung. Sudah puluhan tahun para Pengusaha mencuri material Gunung Sembung dengan bebasnya.

Terkait hal itu, Ali Sopyan, dari Timsus DPP WRC (Watch Relation of Corruption), mendesak Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan untuk Bertindak.

“Lokasi tambang galian tanah yang akan berdampak merusak lingkungan hidup tepatnya di Gunung Sembung Desa Malangnengah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat,” ucapnya kepada awak media, pada Sabtu (10/4).

Ali Sopyan menjelaskan, pasalnya, lokasi yang sudah digarap selama 10 tahun itu, sudah puluhan hektar tanah dan batu di lokasi yang sudah rusak parah mencapai 20 hektar. Sehingga jajaran Timsus DPP WRC mendesak pihak jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dapat bertindak tegas.

“Disinyalir para Pengusaha galian sudah kebal hukum untuk di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Ali, pihak jajaran Pemda Purwakarta serta Aparat Penegak Hukum-nya (APH_red) terkesan mandul, sehingga Pengusaha tersebut dengan bebas dan angkuhnya melakukan penambangan, yang selama ini sulit untuk disentuh oleh Hukum.

“Galian tanah gunung tersebut, sudah hancur berantakan dan ini akan menjadi kerusakan pada ekosistem alam. Dikhawatirkan kemudian hari akan berdampak besar bagi alam sekitar dan anak cucu kita,” tutup Ali Sopyan, yang juga selaku Pimpinan Umum Media Rajawali Group. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!