dutapublik.com – JAKARTA Advokat NR Icang Rahardian, S.H., saat di wawancarai, pada Jumat (16/4) di Kantornya Graha UngSa, Jl Ahmad Yanui No.12 A Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH_red) di Palembang, segera menangkap Bang Jago yang telah Melakukan Penganiyaan dan aksi Sok Jagon pada Perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
Advokat dan Ketua Umum IWO Indonesia ini, menyesalkan aksi penganiayaan terhadap seorang Perawat, Christina Remauli (27), yang videonya kemudian beredar di media sosial. Penganiaya atau pelaku kekerasan Perawat tersebut sempat mengaku sebagai Polisi.
“saya meminta dengan sangat kepada Penegak Hukum di Kota Palembang untuk segera menangkap dan menetapkan pelaku menjadi Tersangka, agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan orang lain serta meminta kepada Aparat untuk menghukum Pelaku seberat-beratnya agar tidak terjadi hal yang memalukan seperti itu,” ungkap Advokat asal Kabupaten Bekasi.
Sedangkan menurut Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, Ketika dikonfirmasi awak media, pada Jumat (16/4) mengatakan, bahwa Christina mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.
“Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, Manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan Pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk Pasien yang dirawat,” ujarnya. (SS)