dutapublik.com, BANTEN – Sunarti warga kelahiran Serang Provinsi Banten merasa dibohongi oleh sponsor dari PT Buana yang memberangkatkan dirinya melalui jalur ilegal.
Ia yang kini berstatus sebagai PMI ilegal tersebut merasa ditipu dan dibohongi oleh pemroses tersebut. Sunarti telah meminta dipulangkan ke tanah air tercintanya akibat sakit yang ia alami namun janji sponsor selalu bohong
“Pak saya dibohongi kirain saya mau dipulangkan nyatanya majikan pun selalu intimidasi bahwa saya itu sudah dijual sehingga tidak bisa dipulangkan,” ujar Sunarti, Kamis (25/04/2024) dengan nada penuh kekecewaan.
Sunarti sangat berharap sponsor dan atas PT Buana segera diproses sesuai aturan yang berlak. “Saya harap Dayat yang jadi sponsor PT Buana segera diproses pak sesuai aturan hukum yang berlaku karena korbannya bukan cuma saya aja pak,” ungkapnya.
Di sisi lain Dayat yang diketahui sebagai sponsor ketika dikonfirmasi lanjutan terkait proses kepulangan menerangkan bahwa ia sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak PT Buana.
“Pak saya lagi umroh semua permasalahan ini sudah saya serahkan ke pihak PT Buana,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa Dayat yang berstatus sebagai sponsor PT Buana diduga melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Uya/Rahmat)





