dutapublik.com, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon tahun anggaran 2021 sekaligus pembentukan panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon tahun 2020-2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens D. Kereh, bertempat di Balai pertemuan umum kelurahan tumatangtang, pada Selasa (19/4).
Dalam sambutannya Senduk mengatakan, sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) merupakan kewajiban konstitusional oleh kepala daerah dan pada pasal 71, di mana LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Juga sesuai dengan amanat permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
“Kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara Pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon berbagai keberhasilan pembangunan baik sarana-prasarana pertanian, jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan Sarpras di kelurahan, fasilitasi terhadap investasi adalah kerja sama yang sinergis dan harmonis juga sebagai bukti bagaimana komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.
Pada pencapaian ini, kata Senduk, juga terasa sempurna ketika pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPJ Pemerintah Kota Tomohon dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulut berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama beberapa tahun berturut-turut.
“Pencapaian berbagai keberhasilan ini adalah berkat usaha dan upaya dari kita semua, selaku pemangku kepentingan dalam berupaya meningkatkan akselerasi pembangunan yang berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat kota tomohon,” imbuhnya.
Dijelaskannya, dengan adanya dampak pandemi Covid-19, maka struktur perekonomian wilayah cenderung berubah, mulai pada proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun secara siginifikan, laju inflasi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran terbuka merupakan dampak yang negatif dari penyebaran wabah ini yang berpengaruh bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan.
“Untuk itu Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan refocusing dan relokasi anggaran yang dititikberatkan pada penanganan penanggulangan Covid-19 di dua tahun terakhir dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah serta upaya untuk mendorong pendapatan asli daerah dalam rangka efektivitas pembangunan,” katanya.
Secara garis besar, lanjut Senduk, komponen APBD terdiri dari 3 aspek, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip, yakni taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Untuk itu kami menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2021 mungkin masih ditemui adanya sejumlah kendala dan belum dapat memenuhi seluruh aspirasi serta harapan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyelesaikan segala macam permasalahan pembangunan yang ada dan yang perlu dipahami juga bahwa tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang singkat,” urainya.
Melalui sidang Dewan tersebut, Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap Anggota Dewan. Pihaknya berharap agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon.
“Sehingga tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut karena laporan keterangan pertanggungjawaban ini sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kota Tomohon.”
“Selanjutnya kami berusaha untuk menindaklanjutinya baik melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 maupun dalam APBD tahun selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikkan kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk bekerja sama, berpikir serta bertindak secara cerdas, inovatif, penuh inisiatif dan visioner dalam merencanakan dan melaksanakan proses akselerasi pembangunan dengan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mengurangi peluang terjadinya kesalahan guna peningkatan mutu pembangunan di Kota Tomohon,” bebernya.
Senduk mengucapkan terima kasihnya Kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang selama ini telah menjalin sinergitas dengan pihak Pemkot Tomohon.
“Sekali lagi saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif atas kerja sama dan sinergitas yang selama ini telah terbangun melalui pola hubungan kemitraan yang baik.”
“Saya juga mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon tahun 2020-2024 dan panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan yang akan dibentuk, kiranya dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab demi penataan Kota Tomohon menjadi semakin baik dan teratur,” pungkasnya.
Turut hadir sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., beserta jajaran. (Effendy V. Iskandar)





