dutapublik.com, CIANJUR – Masyarakat Desa Cigunungherang Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur keluhkan rusaknya jalan yang menghubungkan antara dua Desa yakni Desa Ciramagirang dan Desa Cigunungherang.
Kondisi jalan tersebut rusak berat dimana jalan tersebut masuk wilayah Desa Ciramagirang, akan tetapi karena jalan tersebut menghubungkan kedua Desa Ciramagirang dan Desa Cigunungherang, maka dampaknya dirasakan oleh warga dari kedua Desa tersebut.
Rusaknya jalan tersebut sangat dikeluhkan oleh warga, pasalnya akses jalan tersebut yang menghubungkan ke kota kecamatan Cikalongkulon yang digunakan warga masyarakat sebagai sarana untuk kegiatan ekonomi terutama dalam kegiatan perdagangan, untuk menjual hasil pertanian ke kota kecamatan Cikalongkulon.
Rudi, tokoh masyarakat desa Cigunungherang saat ditemui jurnalis dutapublik.com di kantor Desa Cigunungherang menyatakan rasa keprihatinannya atas kondisi rusaknya akses jalan yang menghubungkan kedua desa tersebut ke kota kecamatan Cikalongkulon.
Menurutnya kondisi jalan yang rusak tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun, hingga sekarang belum juga diperbaiki.
“Sungguh sangat terganggu pak, karena dengan kondisi Jalan rusak, kegiatan apapun dari hasil pertanian dan lainnya drastis tidak ada harganya,” katanya, Kamis (16/6).
Lanjutnya, kondisi jalan tersebut juga dirasakan warga menghambat kegiatan perekonomian masyarakat, karena ongkos angkut barang mengalami kenaikan sedangkan jumlah kapasitas barang yang diangkut terpaksa dikurangi karena untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan akses jalan yang rusak.
“Biasanya kalau kondisi jalan bagus sekali angkut bisa sampai 1.8 ton, tetapi sekarang karena kondisi jalan rusak, apalagi sedang musim hujan mengangkut 1 ton pun jarang yang mau,” paparnya.
Ia mewakili warga masyarakat yang lainnya berharap kepada pemerintah agar segera memperbaiki kondisi jalan rusak tersebut.
“Kami mohon kepada pemerintah agar segera dapat diperbaiki jalan rusak tersebut, supaya daya jual dan daya beli masyarakat bisa mencapai standar,” pungkasnya. (SHD/RS)





