dutapublik.com, TANGGAMUS – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020 di setiap Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus diduga disunat oleh pihak Dinas Kesehatan setempat.
Dengan terciumnya bau tidak sedap pada pengelolaan dana BOK untuk Puskesmas -puskesmas yang ada di bawah naungan Dinas Kesehatan Tanggamus mulai mengarah ke pengelolaan pada Dinas Kesehatan setelah salah satu tenaga kesehatan (nakes) memberikan keterangannya pada 18 Agustus 2022 lalu.
Nakes yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dana BOK yang seharusnya diteruma Rp 700 juta namun faktanya hanya diterima Rp600 juta. “Dana itu turun dua semester, rekening korannya ada dan bukti trasfernya ada juga,” ujarnya.
Menurut Nakes tersebut, pada waktu itu ia bertanggung jawab dalam pengelolaan dana BOK tersebut. Ia menjelaskan bahwa di dalam RKA pagu anggaran BOK tersebut sangat jelas nominalnya Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) namun. Yang masuk kerekening Puskesmas Hanya Rp600.000.000,00. (Enam ratus juta rupiah).
“Ya kan bang, tapi di RKA sudah jelas waktu itu tujuh ratus jutaan, tapi yang masuk rekening untuk dua semester itu atau dua kali pencairan itu semuanya hanya enam ratus juta rupiah. Jadi yang seratus jutanya kemana, ya kan? bebernya.
Nakes tersebut menambahkan kalau untuk pertanggung jawaban SPJ (surat pertanggungjawaban) waktu itu masih berada di Dinas Kesehatan. “Nah, kalau untuk SPJ nya berapa kita kan gak tau karena waktu itu masih gabung di Dinas,” jelasnya.
“Iya intinya uang tersebut Rp700.000.000 tapi yang di terima oleh Puskes itu cuma Rp600.000.000 kalau mau lebih jelasnya dilahkan tanyakan ke Dinas,” pungkasnya.
Selanjutnya awak media dutapublik.com menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Tanggamus untuk meminta konfirmasi pejabat terkait masalah ini.
Saat awak media menemui PPTK pada tahun 2020 lalu yang sekarang menjabat sebagai Kabid Kesejahteraan Masyarakat Ibu Wahyu Widiayati ia mengatakan bahwa Dana BOK dari pusat sudah turun seratus persen.
Menurut Wahyu, untuk Dana BOK tahun anggaran 2020 tidak terserap semuanya. “Dana dari pusat sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dari BKD baru ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan kemudian dari Dinas baru ditransfer lagi ke rekening Puskesmas masing-masing. Namun sisanya sudah kami kembalikan ke kas negara,” tutur Wahyu. (Sarip)




