Formappel RI Desak Usut Tuntas Perusakan Lingkungan Penyebab Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

206

dutapublik.com, SUMATERA – Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik mengenai maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut sebagai pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya risiko bencana.

Kerusakan tersebut kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dahulu stabil berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI), Lamsin SKD, menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga merupakan kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Lamsin SKD.

Ia menambahkan, kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan atau kelalaian pihak tertentu. Karena itu, Formappel RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi merupakan konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.

Organisasi tersebut juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Formappel RI berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel RI akan berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup Lamsin SKD.

Rentetan bencana di tiga provinsi ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berakhir dengan tragedi. Publik berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberi janji. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *