Duta Publik

GMNI Kembali Demo Soal Anggaran Toilet, Perusahaan Titipan Bupati Bakal Diseret Ke KPK

433

dutapublik.com – BEKASI Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, menggelar aksi damai kembali, pada Jumat (9/4) di Kompleks Pemkab Bekasi. Namun, aksi tersebut dihadang oleh Pagar Anti Kritik yang di pasang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Alhasil, aksi demo yang menyoal anggaran pembangunan toilet yang mencapai puluhan miliar, disinyalir kurang sesuai dengan bangunan yang telah dibangun itu, hanya berjalan di luar gerbang.

Kordinator Aksi, Rudi Widodo mengatakan, aksi demo yang yang dilakukan oleh GMNI Kabupaten Bekasi, agar mendesak DPRD Kabupaten Bekasi juga terbuka soal pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), terkait pembangunan toilet yang mencapai kurang lebih Rp.196 Juta per-unit.

“Tentunya menjadi tanda tanya besar, kepastian anggaran sebenarnya pembangunan toilet yang di lakukan oleh Dinas PUPR (Cipta Karya_red) Kabupaten Bekasi,” kata Rudi kepada wartawan.

Harusnya, kata Rudi, ada transparansi dari DPRD Kabupaten Bekasi. Dan Bupati harus segera evaluasi Pejabat Dinas Cipta Karya.

“Kita juga mendesak transparansi dari DPRD Kabupaten Bekasi dan mendesak Bupati Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi Pejabat Dinas Cipta Karya,” imbuhnya.

Rudi menyesalkan sikap Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja, yang juga dikabarkan masih meloloskan anggaran Toilet itu di Tahun 2021 ini. Padahal, anggaran yang cukup besar itu bisa dialihkan untuk pembangunan lain.

Rudi menuding, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja diduga ikut bermain dalam pengadaan anggaran Toilet itu. Pasalnya, disinyalir terdapat beberapa Perusahaan atau Kontraktor, yang membawa atas nama Bupati Bekasi.

“Awal minggu depan kita bakal demo ke KPK. Dan diduga ada beberapa nama Perusahaan titipan Bupati Bekasi untuk bermain anggaran Toilet,” ujar Rudi.

Rudi berharap, DPRD Kabupaten Bekasi tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam anggaran Toilet di tahun 2021 sekarang.

“DPRD Kabupaten Bekasi juga harus transparansi soal anggaran WC di Banggar. Karena kabarnya di Tahun 2021 ini juga masih diloloskan. Mudah-mudahan anggota banggar tidak ada unsur KKN,” sambungnya.

Sementara itu, Artha Wijaya juga menambahkan, jika Pemerintah masih belum juga memberi transparansi pembiayaan bangunan toilet sekolah. Pihaknya akan melaporkan penggunaan anggaran tersebut ke penegak hukum.

“Ya dalam waktu dekat kita juga pertanyakan perkembangan yang sudah sampai diselidiki di tingkat KPK. Karena memang infonya KPK juga sedang mendalami, dan kami juga tentunya akan desak KPK untuk memberitahu ke publik,” tandasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!