dutapublik.com, JAKARTA – Kusmiati, wanita kelahiran Jakarta Utara, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kejadian yang menimpa, Kusmiati, bermula saat ia hendak melamar kerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Tempatan Timur Tengah.
Lalu, Kusmiati, menceritakan banyaknya hal yang janggal ketika ia mengikuti proses yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak sponsor ataupun perusahaan.
“Pak, saya tuh aneh, kenapa saya pas saya diproses banyak banget kejanggalan dari data-data saya. Sudah jelas saya tuh sakit bahkan ada MCU (medical check up) menyatakan bahwa saya ada riwayat sakit, kenapa saya difitkan oleh sponsor tersebut,” ujar Kusmiati, Selasa (26/12/2023).
Lanjut Kusmiati, ia disuruh berbohong ketika membuat paspor di kantor Imigrasi.
“Pak saya tuh disuruh berbohong ketika membuat paspor katanya saya disuruh bilangnya jalan-jalan,” jelasnya.
Kusmiati, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang membeberkan siapa saja yang ikut serta telah memberangkatkan dirinya ke negara tempatan Timur Tengah.
“Sponsor saya Ibu Ayu. Terus, pegawai kantornya itu Pak Rendi. Tapi, kalo Ibu Ayu, itu sudah dipenjara di Cianjur. Saya bingung pak, saya ngadu ke siapa. Bahkan, saya sakit pun gak ada yang perduli dengan saya,. Sumpah demi Allah Pak, sekarang aja hidung saya keluar darah saya kuat-kuatin aja. Pikiran saya sudah buntu, ke siapa lagi saya harus mengadu? Pak tolong bantu saya Pak, biar saya bisa pulang. Saya gak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap saya,” ungkapnya dengan nada tangis.
Di waktu yang berbeda, Rendi, selaku staf kantor yang memberangkatkan TKW/PMI ilegal, bungkam ketika dimintai pertanggungjawaban terkait PMI yang harus dipulangkan akibat kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk dipekerjakan.
Sementara itu, Edi, yang diketahui suami dari, Kusmiati, mengecam keras jikalau istrinya tidak dipulangkan dalam waktu dekat. Ia tidak akan segan untuk melaporkan, Rendi, ke pihak yang berwenang.
“Jika dalam waktu dekat belum juga kembali ke Indonesia, saya mohon kapada pihak Kepolisian dan yang terkait dalam hal ini untuk segera menindak secara hukum,” tegasnya. (Rahmat)





