dutapublik.com, MAJALENGKA – Paguyuban Siliwangi Majakuning sebuah perkumpulan yang mewadahi petani untuk mengelola potensi ekonomi dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) getah pinus dengan pihak TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai) dan Kementerian.

Spanduk Larangan Lakukan Kegiatan Penyadapan Tak Berizin Di TNGC
Staf Produksi Paguyuban Siliwangi Majakuning, Hilman, saat ditemui awak media dutapublik.com di kantornya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa masyarakat petani yang melakukan penyadapan getah pinus di TNGC dibayar Paguyuban Siliwangi Majakuning Rp7000 per kilo getah.
Hilman juga menerangkan bahwa hasil getah pinus yang dikumpulkan Paguyuban Siliwangi Majakuning dijual ke PT lain namun ia tidak tahu nama PT nya. “Saya taunya ada barang datang dari Kelompok Tani Hutan saya tampung. Lalu saya juga cuma tau dijual ke PT di Batang dan Pekalongan Jateng,” ujar Hilman.

Staf Produksi Siliwangi Majakuning Hilman (Kanan) Saat Menerima Kedatangan Awak Media dutapublik.com Di Kantor Paguyuban Siliwangi Majakuning
Hilman juga mengakui bahwa hingga kini ada kendala terkait pengelolaan HHBK di TNGC karena Kepala Balai TNGC tidak mau menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama). “Kepala Balai gak mau tanda tangan (PKS), Dirjen saja sudah ngasih tanda tangan di peraturan. Padahal di TN Gunung Pangrango, Gunung Halimun dan Gunung Salak saja sudah berjalan.”
Walaupun belum memiliki PKS dengan TNGC, menurut Hilman Paguyuban Siliwangi Majakuning tetap melakukan kegiatan penyadapan getah pinus. Ia mengaku sudah menyiapkan pengacara jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan tetap berjalan walaupun PKS belum ada. Kalau ada apa-ap karena belum ada PKS silahkan ada pengacara. Intinya kami masih ada masalah dengan TNGC terkait PKS belum tanda tangan.
“Anak buah Kepala Balai (TNGC) juga bingung kenapa PKS ga tanda tangan. Saya juga bingung kalau nolak apa alasannya,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Paguyuban Siliwangi Majakuning, Zen Fahrozi, saat dikonfirmasi malah mengarahkan dutapublik.com untuk menghubungi Eddy Yusuf selaku Ketua Paguyuban Siliwangi Majakuning. “Untuk konfirmasi lebih lanjut sebaiknya Pak Uya langsung berkomunikasi dengan Pak Eddy Syukur ya, ketua paguyuban. Kebetulan saya sedang menjalankan tugas lain dari lembaga saya, di Jawa Tengah. Terima kasih,” ujarnya.
Adapun Ketua Paguyuban Siliwangi Majakuning, Eddy Syukur belum menjawab permintaan konfirmasi dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan. (Uya/Asep Surahman)





