dutapublik.com, JAKARTA – Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Jakarta Raya (FKMHJR) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis, 5 Maret 2026 di sejumlah institusi penegak hukum di Jakarta. Aksi tersebut akan dilakukan beberapa titik diantaranya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Gedung Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas).
Dalam rencana aksi tersebut, FKMHJR akan menyampaikan tiga tuntutan utama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantau Prapat.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Lapas Kelas II A Rantau Prapat, Khairul Bahri Siregar, serta pihak CV AS terkait dugaan korupsi dalam proses pengadaan bahan makanan narapidana tahun anggaran 2025.
“Pengadaan barang dan jasa makanan narapidana dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2025 patut diduga bermasalah dan harus diusut secara transparan,” Ucap Koordinator Lapangan, Bung Jos di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri untuk memeriksa Kepala Lapas Rantau Prapat atas dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap peredaran narkoba di dalam rutan. Mereka menilai dugaan tersebut sebagai persoalan serius yang mencederai fungsi pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Bung Jos mengungkapkan bahwa langkah unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa hukum terhadap dugaan penyimpangan di institusi pemasyarakatan.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Lapas Kelas II A Rantau Prapat, Khairul Bahri Siregar terkait tudingan tersebut. (Nando)





