dutapublik.com, JAKARTA – Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara se-Indonesia (AMHTN-SI) melontarkan kritik keras terhadap program makanan bergizi yang tengah digalakkan pemerintah. Ketua Umum AMHTN-SI, Tri Rahmadona, menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika sebagian besar anggarannya justru diambil dari pos Dana Alokasi Pendidikan.
Menurut data yang dikutip dari Kompas.com, program makanan bergizi menelan anggaran hingga Rp335 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 44,22 persen bersumber dari dana pendidikan, sebuah fakta yang memicu kontroversi di kalangan mahasiswa.
“Penggunaan dana pendidikan untuk membiayai program makan bergizi menimbulkan persoalan serius. Pendidikan seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru, dan perbaikan sarana sekolah. Bagaimana mungkin masalah guru honorer, sekolah rusak, dan kualitas kurikulum bisa diatasi jika anggarannya justru dialihkan ke program makan bergizi?” tegas Tri dalam keterangan persnya, Kamis (21/8/2025).
AMHTN-SI menilai, program tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian atau lembaga lain yang lebih relevan, seperti Kementerian Kesehatan atau Kementerian Sosial, bukan dibebankan pada anggaran pendidikan.
Lebih lanjut, Tri juga menyoroti persoalan implementasi di lapangan. Ia menyebutkan masih banyak laporan mengenai kualitas makanan yang tidak layak konsumsi dan distribusi yang tidak merata.
“Di lapangan implementasinya pun masih jauh dari standar. Banyak laporan yang kami terima bahwa kualitas dan distribusi makanan tidak merata, bahkan masih jauh dari layak konsumsi. Jangan sampai dana triliunan rupiah ini hanya jadi proyek yang sarat penyimpangan,” tambahnya.
Sebagai respons atas temuan dan kekhawatiran tersebut, AMHTN-SI menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah yakni, pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana pendidikan dalam program makanan bergizi.
Kemudian yang kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran anggaran, agar tidak ada tumpang tindih antar-program. Terakhir, pihaknya meminta agar pemerintah mengembalikan prioritas utama dana pendidikan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Jika evaluasi tidak dilakukan segera, maka program ini berpotensi menjadi beban baru yang hanya menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan manfaat maksimal bagi rakyat,” tutup Tri. (Nando)





