dutapublik.com, KARAWANG – Pekerjaan jalan nasional di wilayah Dawuan Kecamatan Cikampek dinilai membahayakan karena matrial aspal bekas pengerukan dibiarkan bertumpuk bahkan berserakan di tepi jalan yang mengakibatkan rawan kecelakaan.
“Untuk itu Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas PUPR agar segera berkoordinasi dengan Kementrian PUPR agar pengerjaan perbaikan dilakukan lebih efektif. Tidak menganggu lalu lintas pengendara,” kata Sekertaris Komisi III DPRD Karawang Fitri Meilinda Selasa (16/7/24).
Menurut Fitri saat ini perbaikan pekerjaan jalan nasional di Dawuan dilakukan pengerukan sebelum ditambal dengan aspal baru. Namun jangka waktu dari pengerukan ke tahap pemasangan aspal dinilai terlalu lama, sehingga malah membahayakan lalu lalang pengendara.
“Akibat pengerukan jalan yang dibiarkan berminggu-minggu, sehingga kondisi jalan jadi bergelombang. dan membahayakan,” paparnya.
Dikatakan Fitri perbaikan dan peningkatan jalan Dawuan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam. Karena mayoritas pengendara roda dua yang melintasi jalan tersebut merupakan warga Karawang sehingga diperlukan campur tangan Dinas PUPR Karawang.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman mengatakan, memang benar Jalan Ahmad Yani Cikampek merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan pengerjaan perbaikan juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pelaksanaan pekerjaan perbaikan dilakukan dalam waktu yang lebih cepat sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengendara. (Uya)





