dutapublik.com, MADINA – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan. Selama puluhan tahun, seorang pria bernama Sapril diduga kuat menjadi pemilik sejumlah lokasi tambang emas ilegal di kawasan Tombang Kaluang.
Di tengah masyarakat sekitar, nama Sapril bukan lagi sosok baru. Ia dikenal sebagai salah satu pemain besar tambang emas tanpa izin dan disebut-sebut menguasai beberapa lokasi. Berdasarkan informasi warga, saat ini aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di kawasan Tombang Kaluang terus berjalan.
Seorang warga Batang Natal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Sapril sudah lama menjalankan aktivitas tambang emas ilegal tanpa pernah tersentuh hukum. “Selama yang saya ketahui, dia tidak pernah berurusan dengan aparat. Makanya kami heran, entah siapa yang ada di belakangnya,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Warga tersebut juga menambahkan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di wilayahnya sudah sangat parah. “Kalau soal kerusakan lingkungan, jangan ditanya lagi bang. Semua orang sudah tahu. Belum lagi permainan BBM ilegal, itu sudah bukan rahasia umum lagi,” tambahnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa Sapril kini telah memiliki satu unit alat berat (excavator) merek Sany yang diduga dibeli dari hasil tambang emas ilegal.
Keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Batang Natal dan Linggabayu kembali mencuat seiring meningkatnya dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan warga. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Sementara itu hingga saat ini redaksi belum berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak terduga pemilik tambang emas ilegal terkait tuduhan ini. (SN)





